Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Riau dan 11 kabupaten/kota se-Riau mendapatkan jatah dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit yang cukup besar tahun ini. Totalnya mencapai Rp 308 miliar lebih.

Akan tetapi, hal ini tidak dirasakan oleh Kabupaten Kepulauan Meranti. Yang mana hanya Meranti yang tidak mendapatkan jatah DBH sawit tersebut.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, Meranti tidak mendapatkan pembagian DBH sawit dikarenakan Meranti belum punya Permendagri tentang batas DBH.

"Agar Permendagri tentang DBH ini terwujud, Pemprov Riau sedang menyusun peraturannya. mudah mudahan Meranti bisa dapat bagian tahun depan," kata Masrul di Pekanbaru, Senin lalu.

Namun, lanjut Masrul, dari peraturan yang ada, daerah penghasil dapat memberi bantuan kepada daerah sekitarnya. Daerah yang berbatasan langsung dengan Kepulauan Meranti ada Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Bengkalis.