Kendari, elaeis.co - Periode ini harga kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum ada penetapan. Rapat penetapan yang beberapa hari lalu akan dilaksanakan masih tertunda.

Awal September lalu, rapat penetapan harga rencananya akan digelar oleh Dinas Perkebunan Sultra. Namun petani  protes lantaran rapat akan digelar di salah satu Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Saat itu petani minta agar rapat dilaksanakan di Disbun Sultra, sebab seharusnya dinas itu memfasilitasi bukan difasilitasi.

"Kita sudah beberapa kali melakukan protes. Terakhir rapat yang seharusnya dilakukan hari ini kembali tertunda karena undangan rapat belum ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkebunan," ujar Ketua Apkasindo Sultra Fauzi Sadinur kepada elaeis.co, Senin (11/9).

Bukan hanya itu, protes Apkasindo juga dilayangkan terhadap kurangnya dokumen/data yang tidak diberikan oleh PMKS/PKS yakni berupa invoice.
Sebab data tersebut sebagai pendukung dalam penghitungan untuk penetapan harga kelapa sawit.

"Kita menilai Disbun Sultra tidak paham tentang alur tatacara perhitungan harga TBS. Sebab apa yang akan dihitung jika data pendukungnya tidak ada," bebernya. 

Dengan demikian, menurut Fauzi, seolah-olah penetapan harga TBS ini hanya formalitas saja. Sebab tidak menciptakan hasil, sehingga yang terjadi harga TBS di lapangan lebih tinggi dibanding penetapan Disbun.

"Disbun Sultra tidak ada sama sekali keseriusan untuk memperbaiki kelemahan tersebut. Kami pun kembali menyuarakan agar pemerintah terkait yakni Disbun untuk tidak segan segan memberikan sanksi pada PMKS-PMKS yang tidak mau mengindahkan aturan, sesuai amanat Permentan 01-2018," tandasnya.