Padang, elaeis.co - Tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Sumatera Barat mengeluhkan minimnya kepedulian perusahaan kelapa sawit.

Pasalnya, selain tidak aktif mengikuti penetapan, masih banyak perusahaan yang juga tidak mengirimkan data invoice kepada tim penetapan.

Dampak dari dua persoalan ini dinilai dapat mempengaruhi validitas penetapan harga TBS untuk petani. "Tentu akan merugikan petani," ujar Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur, kepada elaeis.co, Selasa (9/5).

Usut punya usut, data yang dibutuhkan tim penetapan tadi tidak maksimal didapatkan lantaran dinas perkebunan yang ada di kabupaten sulit untuk meminta data tersebut kepada perusahaan. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi disbun se-Sumbar, Senin (8/5) kemarin.

Jufri yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan sulitnya meminta data kepada perusahan sebagai bukti bahwa pengawasan yang dijalankan disbun sangat lemah. Padahal menurut Permentan pengawasan itu dilakukan minimal satu bulan sekali.

"Untuk itu kita minta pengawasan kembali dimaksimalkan kepada para perusahaan ini," paparnya.

Sebab, menurutnya, jika ini dibiarkan maka akan merugikan petani kelapa sawit.

Pria yang akrab disapa Veri itu menyampaikan, dalam rapat tersebut disbun sepakat untuk menegur atau menyurati para perusahaan yang ada. Kata dia, sedikitnya ada 57 PKS yang beroperasi di Sumbar. Dimana hanya 18 PKS yang bermitra dengan petani.

"Kalau dari Gapki tidak sulit untuk memberikan data itu, tapi banyak juga perusahaan yang tidak bergabung di Gapki. Ini juga jadi kendala," paparnya.

"Kita berharap pengawasan kembali maksimal, sehingga penetapan juga berjalan lancar dan validitas harga penetapan semakin bagus," imbuhnya.