Muara Bulian - Mashuri, petani sawit di Kabupaten Batanghari, Jambi, tak sabar menunggu harga tandan buah segar (TBS) sawit naik menjadi Rp 2.000/kg seperti pernyataan Menteri Perdagangan (mendag) Zulfifli Hasan.
"Petani masih menunggu, sampai saat ini belum terealisasi di lapangan," kata Ketua DPD Apkasindo Batanghari itu, kemarin.
Dia lantas mengingatkan bahwa 2 Agustus lalu saat kunjungan kerja Batanghari, Mendag menyatakan dalam tempo waktu 2 minggu harga TBS sudah harus di atas Rp 2.000/kg
"Kalau tidak, (petani) jangan jual, komplain. Karena itu dari pemerintah, (perusahaan) yang tidak patuh kita kenakan pajak lagi," kata Mendag waktu itu.
Dua hari berselang, rapat penentuan harga TBS yang dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris, memutuskan harga TBS usia tanam 10-20 tahun di daerah itu naik menjadi Rp 2.016/kg. Bahkan untuk periode 26 Agustus sampai 1 September 2022 harga terendah TBS usia tanam 3 tahun sudah Rp 1.800/kg dan tertinggi TBS usia tanam 10 - 20 tahun senilai Rp 2.283/kg.
Sayangnya, kata Mashuri, harga ketetapan Disbun tersebut cuma angka di atas kertas.
"Di lapangan harga bervariasi. Di pabrik Rp 1.800 sampai Rp 1.900-an/kg. Kalau di loading ramp Rp 1.550, ada juga yang Rp 1.600/kg," kata Mashuri, Jumat 26 Agustus 2022.
"Memang harga saat ini sudah mulai berangsur naik. Tetapi sampai saat ini belum ada harga TBS yang di atas Rp 2.000 seperti dijanjikan menteri itu," tambahnya.
Petani Tunggu Realisasi Janji Mendag Harga TBS Minimal Rp 2.000Kg
Diskusi pembaca untuk berita ini