Jakarta, elaeis.co - Para petugas pendamping pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan).
Proses pelatihan yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu itu, menurut keterangan resmi yang dikutip elaeis.co, Jumat (24/5/2024), dibingkai dalam sebuah bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Jakarta.
Pelatihan tersebut dilakukan agar para pendamping bisa mendampingi para petani sawit dalam menggunakan aplikasi bank benih perkebunan (Babebun).
Baca Juga: Aplikasi Babebun Diharapkan Percepat Pelaksanaan Program PSR
Dengan demikian, jika sudah mahir menggunakan aplikasi Babebun, para pendamping diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program PSR di berbagai provinsi sentra sawit nasional.
Adapun metode pelatihan yang dipakai adalah metode pelatihan untuk pelatih atau training of trainer (ToT), dengan berbagai materi pelatihan seperti pengenalan aplikasi Bebebun untuk program PSR.
Di samping itu, dilatih juga tata cara registrasi akun untuk kelompok tani atau koperasi dan produsen pembesaran benih, penelusuran pemesanan, serta panduan verifikasi untuk tim verifikator daerah.
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengungkapkan bahwa bimtek digelar bagi para petugas pendamping untuk PSR dan petani, kelompok tani (poktan), gabungan kelompk tani (gapoktan), dan koperasi.
"Khususnya yang telah menerima rekomendasi teknis (rekomtek) untuk program PSR di 17 provinsi dan 55 kabupaten," ujar Andi Nur Alam Syah.
Ia menegaskan, Ditjenbun akan terus melakukan bimtek pwnggunaan aplikasi Babebun untuk mendukung akselerasi program PSR.
Sebab, kata dia, aplikasi Babebun terbukti mempermudah kerja petani sawit untuk mengakses dan memperoleh benih sawit unggul, berkualitas, dan berlabel dari produsen kecambah dan produsen pembesaran kelapa sawit resmi.
Andi Nur Alamsyah menjelaskan, saat ini penjualan kecambah sawit secara daring atau online melalui lokapasar atau e-commerce masih marak dijual secara bebas dan tidak diketahui dari mana asal benih tersebut.
“Apabila petani sawit membeli benih dari pasar daring sudah dapat dipastikan akan sangat merugi," ucap Andi.
"Karena benih sawit yang dibeli biasanya benih yang belum jelas asal-usulnya atau ilegal,” ucapnya lebih lanjut.
Menurut Andi Nur Alam Syah, melalui aplikasi Babebun PSR, sudah terbukti penggunaan benih sawit yang ilegal dapat diminimalisir.
Di samping itu, kata dia, proses emasaran atau bisnis benih sawit menjadi lebih terbuka, tidak terjadi praktek monopoli.
"Distribusi benih sawit lebih terorganisir, dan di saat yang sama, petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi," ucap Andi Nur Alam Syah.
Selain itu, ia bilang, Pemerintah Pusat melalui Ditjenbun dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perbenihan di seluruh provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit, khususnya untuk kegiatan PSR.
“Kehadiran aplikasi Babebun PSR dinilai sangat penting untuk menjembatani produsen benih hingga pekebun,” ungkap Andi Nur lagi.
Petugas Pendamping PSR Ikuti ToT Gunakan Aplikasi Babebun
Diskusi pembaca untuk berita ini