Rengat, elaeis.co - Unit pelaksana kelompok (UPK) tujuh di Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang merupakan bagian dari KUD Bina Sejahtera, geram adanya perbuatan melawan hukum yakni penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh sekelompok orang dari Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.
Yurnalis, selaku perwakilan UPK tujuh, di antaranya Desa Alang Kepayang, Barangan, Danau Baru, Redang, Pekan Heran, Rantau Bakung, dan Desa Sialang Dua Dahan, mitra PT Teso Indah, meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pencurian 'buah emas'.
"Kami sangat dirugikan atas aksi penjarahan itu, dan kami menolak untuk dimediasi karena perbuatan itu masuk unsur melawan hukum," katanya kepada elaeis.co, Rabu (22/3).
Hal serupa juga disampaikan Ketua KUD Bina Sejahtera, Raja Fauzi. Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena perbuatan itu secara tidak langsung sudah merugikan 2.500 anggota lainnya.
"Saya bersama manajemen PT Teso Indah sudah buat laporan polisi di Mapolres Inhu atas aksi penjarahan tersebut dengan harapan perbuatan melawan hukum harus diproses," terangnya.
Permintaan proses hukum tersebut disampaikannya dalam forum terbuka pada saat mediasi yang digelar oleh pemerintah daerah Inhu di Kantor Bupati pada 16 Maret 2023 lalu. Kala itu, hadir Kabag Ops Polres Inhu, Camat Rengat Barat, Camat lirik, Kapolsek Rengat Barat, dan beberapa UPK anggota Bina Sejahtera.
"Kami secara gamblang menolak untuk dimediasi dan meminta Polres Inhu melakukan proses hukum, sebab perbuatan penjarahan murni tindak pidana," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan elaeis.co sebelumnya, PT Teso Indah yang merupakan mitra KUD Bina Sejahtera mengaku sangat dirugikan adanya aksi pemanenan TBS kelapa sawit secara sepihak pada tanggal 13 -14 Maret 2023.
Areal yang dijarah berada di Estate Pasir Ringgit, dengan perkiraan kerugian koperasi atau korporasi kurang lebih Rp 150 juta. Rinciannya, 75 ton x 2.000 (harga TBS) = 150 juta, ini sudah termasuk kelapa sawit yang sebelumnya telah dipanen oleh karyawan PT Tesso Indah.
Penjelasan kerugian ini, lanjutnya, sesuai yang disampaikan oleh Natra Emerson Sidabutar, selaku Askep PT Teso Indah. Parahnya lagi, terjadi pengrusakan aset korporasi yakni berupa portal sebelum kelapa sawit dijarah.
Pihak KUD Bina Sejahtera Geram Kebun Sawit Mitra PT Teso Indah Dijarah Kami Sangat Dirugikan
Diskusi pembaca untuk berita ini