Jakarta, elaeis.co - Proyeksi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini mencapai 2.240 hektare. Ini terdiri dari  2.000 hektare di Kabupaten Paser dan sisanya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Informasi ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rahmat kepada awak media yang kemudian tak ditampik oleh Ketua DPD APKASINDO Kukar, Daru Widiyatmoko.

"Data tersebut adalah target di 2022 ini," kata dia kepada elaeis.co, Sabtu (9/7).

Sebetulnya, kata dia, Kabupaten Kukar mengajukan 1.500 hektare untuk PSR. Namun belum dapat persetujuan keseluruhannya. Padahal kebun yang diajukan sudah berumur di atas 20 tahun.

Dari informasi yang diterimanya, pengajuan itu belum mendapat persetujuan lantaran luasan lahan belum sesuai. "Kita belum mendapat informasi pasti kenapa ditolak, sebab diajukan melalui Disbun Kaltim," terangnya.

Kendati demikian, desas desus kabar yang diperolehnya PSR itu diutamakan untuk Kabupaten Paser, kemudian akan berlanjut ke Kukar pada tahun 2022 ini atau 2023 mendatang.

"Kalau masyarakat pasti berharap program ini dapat direalisasikan secepatnya. Sebab umur kelapa sawit sudah di atas 20 tahun. Kemudian produksi juga sudah cukup rendah. Kalau PSR yang dilakukan perusahaan secara mandiri juga sudah ada di sini," kata dia.