Pontianak, elaeis.co – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan SH, mengikuti rapat koordinasi Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan di Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang berlangsung di Pontianak, Senin (10/10).

Fransiskus mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas terpilihnya sebanyak 5 Kecamatan yang terdiri dari 21 Desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan PTPR di area berbatasan dengan kawasan hutan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 km2. Kawasan hutan dan perairan sekitar 76% dan areal penggunaan lain (APL) dengan luas sekitar 24 % dari total luas Kapuas Hulu,” jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfotik Kapuas Hulu.

Dia menambahkan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 Kecamatan yang terbagi dalam 278 desa dan 4 kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa berikut perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian yang berada di dalam kawasan hutan.

Warga di desa-desa itu, menurutnya, tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada dan mengelola lahan secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan. Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum.

“Pemkab Kapuas Hulu sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pembuatan PTPR dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh. Sehingga memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan, untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan,” tukasnya.

Dia berpesan kepada para camat dan kepala desa pada lokasi terpilih untuk dapat menyampaikan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik,” tutupnya.