Jakarta, elaeis.co - Tim Gugus Tugas program peremajaan sawit rakyat (PSR) mendapat beban tugas yang cukup berat, yaitu mengejar target nasional program PSR tahun ini seluas 180.000 hektar.

Kepada siapa tim dengan melibatkan
seluruh unit kerja eselon 2 lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) itu mempertanggungjawabkan pekerjaannya?

"Tim Gugus Tugas bertanggung jawab dalam hal penyampaian laporan baik teknis
maupun administrasi kepada Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma sebagai ketua dari pelaksanaan Program PSR," ujar Ardi Praptono, S.P.,M.Agr. melalui keterangan tertulis kepada elaeis.co, Kamis (18/5) kemarin.

Menurut Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma pada Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan) RI, itu secara kolektif Tim Gugus Tugas  melaporkan ke Ditjen Perkebunan.

Ardi mengatakan hal itu menyusul setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepas Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam sebuah acara di Kantor Kementan RI di Jakarta, Selasa (16/5).

Ardi mengakui Tim Gugus Tugas PSR punya beban berat dengan target pencapaian realisasi program PSR  secara nasional seluas 180.000 hektar tahun ini.

Tapi, dikatakan Ardi, dengan mengurai dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengusul dan petugas dinas di daerah, diharapkan usulan yang sudah masuk dalam aplikasi PSR online dapat berlanjut sampai di level Ditjenbun.

"Selanjutnya  dapat diterbitkan rekomendasi teknis peremajaan oleh Ditjenbun untuk disampaikan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," ujar Ardi, yang baru pada 12 April lalu menempati pos yang tergolong baru di lingkungan Ditjenbun, Kementan RI, itu.