Medan, elaeis.co - Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Utara, Ridho Pamungkas, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan lapangan soal kelangkaan minyak goreng belum didapat adanya keluhan atau kendala yang dialami pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) kelangkaan minyak goreng kemasan merk Minyakita yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara bersama stakeholder lainya hadir, Senin (6/2) kemarin.
"Rata-rata di Kota Medan saat ini belum ada keluhan atau kendala yang dialami pelaku usaha soal kelangkaan minyak goreng kemasan merk Minyakita atau minyak goreng curah," kata Ridho Pamungkas kepada elaeis.co, Selasa (7/2).
Menurutnya, pada kesempatan pertemuan itu menyampaikan bahwa jika dilihat dari data yang ada terjadi penurunan realisasi Domestik Market Obligation (DMO). Namun sisi lain mengalami peningkatan permintaan masyarakat akan minyak goreng merk Minyakita.
"Grafik permintaan Minyakita naik alhasil terjadi kelangkaan dalam kondisi pasar, meskipun begitu KPPU tetap fokus mengawasi perilaku usaha dan lakukan pendalaman praktek bundling," katanya kepada elaeis.co, Selasa (7/2).
"Saya menghimbau kepada produsen dan distributor tidak memanfaatkan kesempatan dengan mempersulit masyarakat, sebab KPPU bakal terlibat aktif melakukan pemantauan secara intensif terhadap pendistribusian minyak goreng," pungkasnya.
Apabila kelangkaan ini berlarut, lanjut Ridho Pamungkas, akan berdampak pada jaminan pasokan bahan pokok jelang bulan Ramadhan. Maka dari itu perlunya kerjasama pemerintah dan pelaku usaha supaya kebutuhan masyarakat aman.
"Peraturan DMO harus jelas untuk produk Minyakita dan minyak goreng curah, pasalnya aturan itu diserahkan kepada produsen untuk menentukan," ungkapnya.
Rakor dengan Pemprov Sumut, KPPU Sebut Minyakita di Medan Tidak Langka
Diskusi pembaca untuk berita ini