Jakarta, elaeis.co – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) resmi menetapkan kebijakan baru terkait sistem Shared Responsibility (SR) yang akan mulai diberlakukan pada 2026. 

Aturan ini memperluas kewajiban kepatuhan bagi seluruh anggota non-petani di sektor hilir industri sawit untuk memenuhi target serapan Certified Sustainable Palm Oil (CSPO).

Dalam kebijakan yang diumumkan RSPO, Rabu (6/5), Dewan Gubernur RSPO menyepakati bahwa target adopsi CSPO tetap sama seperti sebelumnya, yakni 2 persen untuk kategori pengolah dan pedagang (Processors & Traders/P&T), serta 12 persen untuk produsen barang konsumen (Consumer Goods Manufacturers/CGM) dan peritel.

Namun, perubahan besar terjadi pada cakupan implementasi. Mulai 2026, seluruh operasi hilir yang dimiliki anggota non-petani wajib melaporkan dan memenuhi target serapan CSPO sesuai sektor masing-masing.

Artinya, perusahaan yang memiliki lebih dari satu lini bisnis di sektor berbeda juga wajib mencatat dan melaporkan seluruh aktivitasnya dalam Annual Communication of Progress (ACOP) 2026.

RSPO menegaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong penggunaan minyak sawit berkelanjutan di seluruh rantai pasok global serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri.

“Capaian setiap anggota akan dinilai dan dipublikasikan melalui Shared Responsibility Scorecard,” demikian ketentuan RSPO.

Selain itu, RSPO menetapkan tenggat penting bagi kepatuhan anggota. Pembaruan data di platform MyRSPO harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026, sementara laporan penilaian SR akan dipublikasikan pada 31 Juli 2026.

Kebijakan baru ini juga mengatur perubahan status anggota. Perusahaan yang sebelumnya berstatus Supply Chain Associate dan kini menjadi anggota biasa otomatis wajib memenuhi seluruh ketentuan SR. Begitu juga perusahaan yang berpindah sektor usaha harus menyesuaikan target serapan sesuai kategori baru.

Meski demikian, RSPO memberikan pengecualian bagi organisasi yang hanya berperan sebagai Trader & Distributor (T&D) dengan lisensi aktif, sehingga tidak diwajibkan memenuhi SR selama status lisensi tetap berlaku.

Dengan aturan baru ini, tekanan terhadap industri hilir sawit diperkirakan meningkat, seiring dorongan global untuk memperluas penggunaan CSPO sebagai standar utama perdagangan minyak sawit berkelanjutan.