Agam, elaeis.co - Mendukung percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kebun kelapa sawit sebanyak 5.00 buah.
Target ini dicanangkan sepanjang tahun 2023 sesuai dengan arahan Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Bupati Agam, Andri Warman menjelaskan STD-B mendukung program PSR lantaran dari kebun kelapa sawit petani akan diketahui tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebunnya. Sehingga mempermudah pendataan saat pengajuan PSR.
"STD-B merupakan program untuk mendukung kegiatan peremajaan sawit rakyat melalui pendataan dan pendaftaran perkebunanan dengan luas lahan kurang dari 25 hektar," ujarnya, Selasa (25/7).
Menurutnya, STD-B juga menjadi instrumen penting yang menjabarkan bukti bahkan modal bagi petani dalam mendorong peningkatan mutu tanaman kelapa sawitnya. Karena kualitas benih juga masuk dalam kategori program ini.
“Kita berharap pendataan dan pemetaan melalui penerbitan STD-B ini dapat segera direalisasikan dengan baik. Untuk itu kita menghimbau agar semua pihak serius dan saling bekerjasama untuk mencapai penerbitan STD-B ini," tandasnya.
Mengeai PSR, hingga saat ini sudah 1.275,96 hektar kebun kelapa sawit telah di remajakan. Dimana bantuan alokasi dana berasal dari BPDPKS.
“Kabupaten Agam di tahun 2023 punya areal perkebunan kelapa sawit seluas 38.227 ha yang terdiri dari 19.877 ha Perkebunan Rakyat dan 18.350 ha milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN),” jelasnya.
Sepanjang 2023, Pemkab Agam Targetkan 509 STD-B
Diskusi pembaca untuk berita ini