Banten, elaeis.co - Kebun kelapa sawit seluas 300 hektar yang diajukan oleh dua kelompok tani untuk diremajakan, akhirnya disetujui BPDPKS. Usai hampir satu tahun diajukan, kini lahan tersebut masih dalam tahap rekomtek.
"Alhamdulillah, 300 kebun kelapa sawit itu tinggal tahap pihak ketiga saja," ujar Ketua Aspekpir DPD I Banten M Nur saat berbincang bersama elaeis.co, Minggu (28/5).
M Nur mengaku saat ini pihaknya juga cemas dengan adanya informasi tengah dikajinya penambahan dana PSR yang sampai Rp60 juta/hektar itu. Ia khawatir jika lahan yang diajukan petani masih terdaftar sebagai penerima dana hibah Rp30 juta/hektar.
"Kita berharap lahan ini masuk dalam penerima Rp60 juta/hektar jika diputuskan tahun ini," pintanya.
Bukan tanpa sebab, kekhawatiran M Nur itu karena dana hibah Rp30 juta/hektar tidak cukup untuk menyelesaikan peremajaan itu. Artinya petani masih kudu berhutang untuk mencukupi hingga kebun kelapa sawitnya berproduksi.
"Kalau Rp30 juta/hektar berat. Salah-salah justru kebun tidak terawat," terangnya.
Menurutnya, kondisi ini pernah terjadi pada dana hibah yang hanya Rp25 juta/hektar lalu. Kebun kelapa sawit petani justru tidak terawat dan PSR tidak maksimal.
Bicara terkait minat petani untuk PSR, kata M Nur, di Banten masih cukup rendah. Pasalnya petani masih ragu dengan beragam syarat yang dinilai justru menyulitkan petani. Kemudian tingginya harga yang kini menyentuh angka Rp1.900/kg membuat petani masih enggan untuk melakukan peremajaan.
"Kita berharap kebun yang 300 hektar itu menjadi contoh bagi petani lainnya. Sehingga capaian PSR di Banten Sakin bagus," tandasnya.
Setahun Diajukan, 300 Hektar Kebun Sawit di Banten Disetujui untuk Diremajakan
Diskusi pembaca untuk berita ini