Bukan hanya itu, KPPU juga berjanji akan mendorong serta mengawal Pemkab Pessel untuk melakukan penetapan harga TBS petani swadaya sesuai rendemen. Sebab hingga saat ini harga TBS petani swadaya di wilayah itu belum jelas.

"Kita akan terus berkomunikasi ke depan. Hingga kebun swadaya ada standar harga yang jelas dan di sepakati. Sesuai dengan  Pergub 28 tahun 2020," imbuhnya.

Seharusnya kata Novermal, Pemkab Pessel berada di depan untuk mengawal penyelesaian harga ini. Namun saat ini justru tidak ada fasilitas yang diberikan kepada petani swadaya tadi.

"Kita ingin Pessel menjadi contoh penetapan harga untuk kebun swadaya. Dan kita apresiasi KPPU telah berkomitmen untuk mengawal serta mengawasi proses ini," ungkapnya.

"Kita sudah kontak langsung dengan Kakanwil KPPU Wilayah I, dan segera masuk ke Pessel tuntaskan persoalan kemitraan KSU Cipta Mandiri, dan akan mendorong penetapan harga TBS kebun swadaya berdasarkan rendemen," timpalnya lagi.