Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) produk-produk dalam negeri sudah tidak up to date (penyesuaian terbaru) lagi dengan harga yang ada di pasaran. 

Sebab, beberapa HET produk yang berlaku saat ini banyak memang tidak akan bisa tercapai sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Petani Sawit Deklarasi Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Sampaikan 4 Poin Penting

Ia mencontohkan HET minyak goreng (migor) yang berada di harga Rp14 ribu per liter. "Jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi," sambung Martin. 

"Sebagai contoh ya misalnya seperti HET minyak goreng yang angkanya Rp14 ribu. Nah sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu," ungkapnya.

Karena, menurut Martin, di Minyakita sendiri dia cek kisaran Rp15 ribu. Minyak goreng premium Rp20 ribu, bahkan (minyak goreng) curah sendiri Rp14.800.  

Baca Juga: Program PSR: 500 Hektar Kebun Sawit di Konawe Selatan Tunggu Rekomtek

"Artinya memang sebenarnya dari sisi market ya memang tidak akan bisa tercapai (HET minyak goreng) Rp14 ribu," jelas Martin dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Kemendag Jakarta, Senin (4/9), dilansir elaeis.co dari website resmi DPR-RI, Selasa (5/9).

Untuk itu, politisi Fraksi Partai NasDem ini  meminta Kemendag melakukan pengecekan di lapangan terhadap acuan HET yang berlaku saat ini. Sehingga, aturan HET tidak hanya tertuang dalam Permendag, tetapi benar-benar terimplementasi di pasaran. 

"Menurut saya, HET seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar. Jadi jangan hanya ada di katakanlah di kertas harga tersebut," tutupnya.