Kuansing, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, berencana akan menurunkan tim khusus (timsus) dalam menyelesaikan sengketa kebun kelapa sawit antara PT Barito Riau Jaya (BRJ) dan warga Kecamatan Logas Barat, yakni warga Desa Sako Margasari dan Desa Muara Langsat.

Perihal ini disampakan Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin dalam rapat mediasi antara dua belah pihak, Selasa (6/5) kemarin. Dimana tim tersebut akan bertugas mengklasifikasikan ratusan hektar kebun kelapa sawit yang menjadi rebutan kedua belah pihak.

"Dari hasil klasifikasi itu, maka satu persatu dapat diselesaikan secara persuasif. Dimana harapannya penyelesaiannya dapat dilakukan secara damai," ujarnya kepada elaeis.co, Rabu (7/5).

Namun lanjut Mukhlisin, jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan secara persuasif, maka ia menyarankan agar permasalahan ini di bawa ke ranah hukum. Sehingga jelas kepemilikan lahan yang diklaim dari masing-masing pihak tadi.

"Kalau memang tidak bisa kita arahkan ke proses hukum, supaya ada kejelasan status lahan yang mereka perebutkan," paparnya.

Sebelumnya, pada pertemuan mediasi itu sempat terjadi adu mulut, lantaran tidak semua warga desa dapat masuk dalam ruangan untuk mengikuti mediasi lantaran terbatasnya tempat duduk. Namun ketegangan mereda usai masyarakat dipersilahkan masuk.

Untuk diketahui, permasalahan ini hampir saja mengakibatkan bentrok antara warga dan PT BRJ. Ini dipicu lantaran pihak perusahaan menggali parit gajah sebagai pembatas lahan.

Disamping itu, informasinya ada sekitar 180 hektar lahan milik masyarakat dirampas oleh pihak perusahaan tersebut melalui seseorang bernama JN. Malah kebun warga juga telah dipanen oleh oknum tersebut.

Kasus ini telah juga dilaporkan masyarakat berulang kali. Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian terkait permasalahan tersebut.