Pekanbaru, elaeis.co - Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang selama ini diperjuangkan akhirnya mulai dicairkan. Total ada 350 daerah di Indonesia yang menerima dana sebesar Rp3,4 triliun itu.
Provinsi Riau menjadi daerah dengan jatah DBH sawit paling besar. Yakni dengan total Rp 308 miliar lebih atau hampir 10 persen dari total alokasi DBH sawit.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Emri Juli Harnis mengatakan, syarat pencairan DBH sawit ini adalah dengan melaporkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 91 tahun 2023, RKP tersebut berisi mengenai dua bidang. Yakni terkait dengan infrastruktur dan kegiatan pendukung lainnya, seperti pendataan perkebunan, BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan, dan kegiatan lainnya terkait mendukung perkebunan.
"Setahu saya belum (cair). Tapi usulan Riau untuk 2023 dan 2024 sudah diusulkan dan sudah dibahas bersama kementerian atau lembaga terkait, dan berproses akan dibahas lebih lanjut," kata Emri, kemarin.
Dia menjelaskan, nantinya setelah RKP tersebut disetujui, Kementerian Keuangan baru akan mencair DBH sawit tersebut kepada daerah.
"Menurut PMK, setelah disetujui bisa dilaksanakan, dan pencairan sesuai dengan pelaksanaan," tutupnya.
Tunggu Pencairan, Pemprov Riau Sudah Laporkan RKP DBH Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini