Jambi, elaeis.co - Pemerintah berencana akan melakukan uji DNA tanaman kelapa sawit milik petani. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas perkebunan kelapa sawit di Nusantara.

Langkah ini mendapat respon positif dari petani, namun diharapkan tidak menjadi penghambat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

"Ini bagus, namun tetap pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan.  Jangan sampai justru menghambat program yang ada, seperti PSR," ujar Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPW APKASINDO Jambi, Dermawan Harry Oetomo kepada elaeis.co, Selasa (5/7).

Sebab saat ini petani masih juga kesulitan dalam mengusulkan diri untuk menjadi peserta dalam program yang dikelola oleh BPDPKS tersebut. 

"Saat ini pengajuan sudah kembali secara online pasca-hampir dua bulan aplikasi PSR diperbaiki. Yang anehnya, saat ini petani atau lembaga yang mengusulkan PSR sebelumnya harus kembali menyerahkan data PSR yang diajukan. Sebab data yang terekam beberapa waktu lalu hilang. Ini yang menjadi pertanyaan kami saat ini," bebernya.

Menurut Harry, untuk kembali menyerahkan data, tentu memakan banyak waktu dan biaya. Malah ada dua Gapoktan di Jambi dengan luasan 350 hektare harus kembali mengajukan dari awal lantaran data yang diajukan hilang.

"Kembali petani dibebani dengan pengajuan PSR ini," tuturnya.

Kendati demikian, Harry mengatakan saat ini adalah saat yang cocok bagi petani untuk mengajukan PSR. Sebab harga TBS masih anjlok. Sehingga petani dapat memanfaatkan kondisi ini untuk peremajaan.

"Untuk kembali menikmati hasil, butuh waktu 3-4 tahun. Yang paling miris itu, petani yang seharusnya menikmati hasil PSR, malah justru harga TBS anjlok," tandasnya.