Bengkulu, elaeis.co - Bupati Bengkulu Utara, H Mian bertolak ke Jakarta pada Rabu (8/6) kemarin. Dia ke ibu kota negara untuk bertemu dengan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI, Farid Amir.

Kedatangan Bupati Bengkulu Utara dua periode ini mempertanyakan harga TBS sawit di Bengkulu Utara yang sampai saat ini masih anjlok.

"Petani kami di Bengkulu Utara susah dengan kondisi harga TBS seperti sekarang, ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut, negara harus turun membantu masyarakat, petani," kata Mian.

Memang, kata Mian, Pemprov Bengkulu sudah melakukan penetapan harga. Namun, perusahaan minyak sawit mentah di daerah itu enggan membeli harga sesuai dengan penetapan.

Alasan perusahaan, minyak sawit mentah atau CPO belum bisa dijual karena belum adanya dasar hukum aturan terkait dengan ekspor CPO. Gara-gara itulah maka tanki penampungan CPO baik di pabrik maupun di pelabuhan penuh lantaran belum diekspor.

"Kondisinya saat ini di Bengkulu Utara, banyak pengepul (toke) sawit berhenti membeli TBS lantaran perusahaan tutup. Kalau pun ada pabrik yang buka, sudah pasti membeli TBS dengan harga murah," kata dia.

Namun, aturan hukum ekspor yang jadi alasan perusahaan minyak sawit mentah itu ternyata tidak benar. Dari penjelasan Farid Amir, kata Mian, dasar hukum ekspor CPO sudah dibikinkan oleh Kemendag RI.

"Ternyata alasan perusahaan selama ini tidak benar. Sebab berdasarkan hasil pertemuan itu, Pak Amir bilang dasar hukum ekspor CPO sudah ada. Jadi, kedepan tidak ada lagi alasan PKS di Bengkulu Utara membeli TBS petani dengan harga murah. Hasil pertemuan ini akan segera kita tindaklanjuti secepatnya dan akan kita sosialisasikan ke pabrik-pabrik di Bengkulu Utara," pungkasnya.