Bengkalis, elaeis.co - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H. Bagus Santoso mengatakan, pihaknya tetap berupaya agar kawasan yang saat ini masih dinyatakan wilayah hutan oleh kementerian supaya dapat dilakukan pemutihan.
"Karena sangat banyak warga kita yang sudah bermukim puluhan tahun di lingkungan tersebut. Tentu ini juga akan menghambat pembangunan bagi masyarakat yang terdampak persoalan ini," ujar Wabup Bagus Santoso.
Wabup Bagus mengatakan hal itu usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Balai Srindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Selasa (14/2/) kemarin.
Menurut mantan anggota DPRD Riau itu, pada prinsipnya Pemkab Bengkalis akan berupaya maksimal untuk mengusulkan kepada kementerian melalui agar persoalan wilayah ini tuntas, sehingga tidak menghambat proses pembangunan dalam mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Kita juga akan mendukung langkah-langkah konkrit Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat proses realisasi pada program TORA ini. Kabupaten Bengkalis Alhamdulillah mendapatkan 3.700 lebih. Dan tentu kita bersama Badan Pertanahan Nasional akan menyegerakannya," ujar Wabup, melalui keterangan resmi Humas Pemkab Bengkalis.
Sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar yang memimpin langsung Rakor tersebut mengatakan, bahwa Provinsi Riau saat ini mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait kawasan yang berasal dari hutan untuk masyarakat sekitar 205 ribu hektare (ha) lebih.
Dari jumlah tersebut, khusus Kabupaten Bengkalis pada tahun ini mendapat persetujuan sebanyak 3.740,34 ha dalam pelaksanaan program TORA tahun 2023 ini.
Wabup Bengkalis Pemkab Berupaya Agar Kawasan Wilayah Hutan Dilakukan Pemutihan
Diskusi pembaca untuk berita ini