Pekanbaru, elaeis.co - 5 peron sawit yang berada di Desa Sikakak dan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau, didatangi Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri SSos. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait pencurian buah sawit milik masyarakat di wilayah hukum Polsek Cerenti.
Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tomi Indriansyah SH, Kanit Intel Bripka Asmarta Nopa, Kanit Propam Bripka Fauzi Gunawan, Bhabinkamtibmas Desa Sikakak Bripka Riki Fransisko, Aiptu Rebestin Purba, Briptu Nofrizal, dan Bripda Piki Andika, ikut serta dalam sidak itu.
"Kami melakukan langkah antisipasi atas tindak pidana tersebut dengan cara mendatangi peron yang biasa jadi tempat pembelian buah kelapa sawit petani sekitar. 4 peron berada di Desa Sikakak dan 1 peron di Desa Tanjung Medan," jelas Irwan dalam rilis Humas Polres Kuansing dikutip Kamis (29/2).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cerenti beserta tim tidak menemukan adanya penadahan hasil buah kelapa sawit curian atau jarahan di 5 peron tersebut.
“Dalam kegiatan pengecekan ke 5 peron tersebut saya beserta anggota tidak ada menjumpai buah kelapa sawit hasil curian,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolsek Cerenti memberi himbauan kepada pengusaha peron bahwa tidak dibenarkan menerima/menampung buah sawit yang berasal dari hasil tindak pidana. “Bagi yang menerima hasil buah yang berasal dari tindak pidana, maka dapat dikenakan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” sebutnya.
Selain itu juga pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dari segala bentuk kriminalitas dan tindak pidana di wilayahnya. “Apabila menemukan kecurigaan terkait pencurian sawit atau penadahan, segera laporkan ke Polsek Cerenti guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” pesannya.
Irwan juga menekankan kepada personel Polsek Cerenti dan bhabinkamtibmas supaya meningkatkan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pengawasan) sebagai upaya pencegahan terkait maraknya pencurian bahkan tindakan yang menjurus penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
"Mari upayakan penciptaaan situasi kondusif demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolsek.
Pencurian Sawit Marak, Peron Langsung Dapat Peringatan
Diskusi pembaca untuk berita ini