Pekanbaru, elaeis.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria berinisial JJP sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasa di Pekanbaru.
Tersangka ditangkap oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau saat hendak menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa (14/10).
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait salah satu grup perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Tersangka meminta uang hingga mencapai Rp5 miliar dengan ancaman akan melakukan demo sebanyak tujuh kali di Jakarta serta memberitakan isu yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan tersebut,” ujar AKBP Sunhot Silalahi pada jumpa pers di Mapolda Riau, Kamis (16/10).
Sebelum penangkapan, tersangka yang diketahui sebagai Ketua ormas ini telah lebih dahulu menyebarkan sejumlah berita di media online yang memuat tudingan tidak benar terhadap grup perusahaan dimaksud, termasuk menuduh adanya praktik korupsi dan perusakan lingkungan senilai Rp1,4 triliun.
Pihak perusahaan yang menjadi korban kemudian melapor ke Polda Riau karena merasa dirugikan dan tidak pernah diberi hak jawab atas pemberitaan tersebut.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain satu unit mobil, sejumlah telepon genggam, uang tunai Rp150 juta, dua kunci kamar Hotel Furaya, dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas tersangka di lokasi kejadian.
Selain itu, dari hasil penggeledahan rumah tersangka di Rumbai Pekanbaru, ditemukan juga laptop, printer, buku tabungan, serta dokumen klarifikasi dengan kop surat dengan cap organisasi yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah.
Ia menjelaskan, dalam penggeledahan juga ditemukan puluhan surat permintaan klarifikasi kepada sejumlah perusahaan dan pihak lain dengan modus serupa yang dilakukan tersangka kepada PT Ciliandra Perkasa.
Peras Perusahaan Sawit, Ketua Ormas di Riau Ditangkap Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini