"Nah, siapa yang salah? Sudahlah tenaga dan biaya habis mengurus legalitas, malah hasilnya menyayat hati. Kebijakan ini seyogyanya jauh hari dipertimbangkan sebelum diterapkan, karena tidak semua petani mengetahui kawasan gambut yang tidak boleh ditanam sawit," imbuhnya.
Terpisah, Rudy, penyuluh perkebunan di Dinas Pertanian dan Perikanan Inhil memprediksi target PSR 500 hektar yang diberikan pemerintah pusat bakal tidak tercapai. Lahan gambut adalah penyebab utamanya.
"Kasihan melihat petani sawit di sini, mereka bakal tak mampu memenuhi syarat sesuai regulasi yang sekarang. Belum lagi proses upload data yang ruwet sekali secara online," tukasnya.
Dia mengaku tidak tahu data kawasan gambut di Inhil. "Yang tahu adalah pihak KLHK. Kalau dilakukan klarifikasi, kemungkinan besar banyak kebun sawit masuk kawasan gambut, tetapi surat resmi dari instansi terkait belum ada," sebutnya.
Petani: Kami Tak Tahu Gambut Mana yang Tak Boleh Ditanami Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini