Dia menilai BPDPKS sangat kuat dalam hal pendanaan. Namun masalahnya adalah bagaimana agar dana yang ada tersebut dapat tersalurkan dan terserap dengan baik.
 
"Justru masalah yang terjadi adalah bagaimana dana ini bisa disalurkan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat aturan. Itu yang menjadi concern kami. Itu sebabnya kami cek, kenapa ini ada dana untuk PSR tapi kok surplus? Berarti akses rakyat untuk memperoleh dana ini mengalami kendala," tandasnya.

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Management Resiko BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim mengaku akan segera menindaklanjuti masukan-masukan dari Komisi XI DPR RI, terutama dalam percepatan PSR.
 
Terkait dengan sosialisasi Program PSR, dirinya berharap hal itu tidak hanya dilakukan oleh BPDPKS saja. Namun juga oleh dinas-dinas terkait di daerah. BPDPKS juga sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan program PSR ini. Misalnya dengan Kemenkeu atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang ada di daerah

"Kita juga bekerja sama dengan asosiasi petani dan perbankan, karena uangnya kan masuk lewat perbankan. Perbankan juga harus jemput bola untuk menginformasikan PSR," harapnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mendukung pelaksanaan program PSR ini," tambahnya.