Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih proaktif menyosialisasikan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada masyarakat. Hal itu guna memaksimalkan penyaluran dana PSR oleh badan yang dibentuk pada 2015 tersebut.
  
"Sosialisasi perlu ditingkatkan. Sistem BPDPKS juga harus jemput bola, jangan menunggu. Supaya dana PSR terserap oleh rakyat," katanya melalui keterangan resmi Setjen DPR RI.

"Peremajaan sawit ini penting, kalau tidak nanti kelapa sawit kita tua sehingga produksi dan produktivitasnya menurun. Padahal sawit sudah menjadi andalan sebagai penerima devisa terbesar di Indonesia," tambahnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai bahwa dana PSR di beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan tidak terserap dengan baik akibat adanya peraturan Kementerian Pertanian terkait syarat peremajaan sawit. Di antara peraturan yang menyulitkan itu adalah harus memiliki surat keterangan bahwa lahan tidak berdiri di kawasan lindung gambut, tidak berada di kawasan hutan, dan juga tidak tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU).
 
"BPDPKS harus lebih aktif dalam mensosialisasikan program PSR kepada masyarakat. Sekaligus juga ada keberpihakan dari dinas-dinas terkait baik di level provinsi, kabupaten, maupun kota dalam memfasilitasi rekomendasi tersebut," tukasnya.
 
"Pasti Komisi XI DPR RI mendorong. Misalnya rekomendasi-rekomendasi tadi, ini kan beda-beda kalau di tingkat kabupaten," imbuhnya.
 
Menurutnya, Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan pertemuan dengan seluruh direksi BPDPKS. Hal itu agar sosialisasi bisa dilakukan lebih sistematis dan massif.
 
“Komisi XI DPR RI juga akan mencoba mengurai kendala-kendala yang dihadapi oleh rakyat untuk mengakses dana PSR itu,” ucap Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI ini.