Sumatera
Gerak Cepat KPPU Temukan Dugaan 'Tying Agreement' Penjualan Minyakita
Tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Utara melakukan gerak cepat dalam mengawasi penjualan Minyakita, dan ditemukan praktek penjualan bersyarat atau tying agreement untuk setiap pembelian minyak goreng rakyat yang diluncurkan pemerintah Indonesia pada 2022 lalu.