Bisnis
Sahamnya Tidak Bisa Diperdagangkan di Pasar Reguler, Begini Respon NSSS
Terhitung sejak 1 November, saham dan waran PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler Bursa Efek Indonesia (BEI) karena efek perusahaan dimasukkan ke dalam daftar Efek Tidak Dijamin (ETD).