Bupati Keerom Cabut Izin 4 Perusahaan, Petani Minta Ada Jalan Lain
Para petani kelapa sawit di Papua menyayangkan langkah Bupati Keerom yang mencabut 4 izin perusahaan kelapa sawit di wilayah itu.
Sorotan terbaru dari Tag # Cabut
Para petani kelapa sawit di Papua menyayangkan langkah Bupati Keerom yang mencabut 4 izin perusahaan kelapa sawit di wilayah itu.
Pada 2020-2021 kemarin, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) empat perusahaan. Keempatnya dinilai telah melanggar aturan.
penjualan pupuk bersubsidi yang dìjual dengan sistem paket atau dìpasangkan dengan obat atau pupuk non subsidi tidak dìbenarkan
Keputusan pemerintah pusat mencabut izin puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit membuat sejumlah pihak ketar ketir. Dikhawatirkan akan timbul masalah dan dampak baru terutama pengangguran massal akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)
Pemerintah memberi tenggat selama lima tahun bagi petani swadaya untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Saat ini tenggat itu sudah masuk tahun ke dua
Kebijakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dikenakan pada ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dinilai mampu menekan harga minyak goreng di dalam negeri
Izinnya dicabut, tapi perusahaan masih terus beraktivitas dan mengklaim sudah dapat izin baru
Bertahun-tahun izinnya dicabut, tapi perusahaan masih menguasai dan memanen kebun sawit
Bukan cuma petani sawit, gejolak harga juga dikeluhkan oleh para pengusaha.
Nama PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) sudah akrab di telinga warga Kabupaten Siak, Riau. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini merupakan pemegang izin usaha perkebunan (IUP) seluas 5.000 hektare di Kabupaten Siak berdasarkan SK Menteri Pertanian No: 579/Kpts/HK.350/Dj.Bun/VII2001 tanggal 24 Juli 2001