Menganggur, Residivis Curi 32 Tandan Sawit Milik Perusahaan
Tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku, Ardiansyah alias Ancai (31), kini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Talang Ubi, Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Divisi IV Blok 25 PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Aksi pelaku terungkap saat tim patroli dari perusahaan melakukan pengecekan rutin. Saat tiba di lokasi kejadian, tim patroli mendapati dua orang pelaku sedang memuat buah sawit ke dalam