Komoditi
Ada Undang-undang Baru Tentang Retribusi Sawit, Apa Itu?
Menurut Sri, dalam UU HKPD terdapat 4 pilar, yakni pertama, ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan local taxing power, dan harmonisasi belanja Pusat dan Daerah.