Nusantara
PK Dikabulkan MA, KLHK Segera Eksekusi Ganti Rugi Rp 405,6 Miliar dari PT SARI
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kasus kebakaran lahan sawit PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI).