Nasional
Lahirnya PP No. 5 Tahun 2025 dan PP No. 45 Tahun 2025 Tekesan Tak Adil Untuk Petani
Petani sawit swadaya di seluruh Indonesia tengah menghadapi kegelisahan serius akibat penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2025 dan PP No. 45 Tahun 2025. Regulasi tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan ketidakjelasan hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan para petani sawit yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.