Pernyataan APKASINDO tersebut mencuat setelah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian kembali menegaskan komitmen pemerintah mempercepat implementasi ISPO di kalangan petani sawit.
Perwakilan Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjenbun Kementerian Pertanian, Ratna Sariati, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai dukungan pembiayaan dan pendampingan agar proses sertifikasi lebih mudah dijalankan.
Menurut Ratna, ISPO merupakan standar nasional untuk memastikan pengelolaan perkebunan dan industri sawit berjalan sesuai aturan serta memperhatikan aspek lingkungan, sosial, hingga ketenagakerjaan.
“ISPO memastikan minyak sawit dan produk turunannya dihasilkan melalui tata kelola yang baik, sesuai aturan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, industri sawit memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional karena menyerap jutaan tenaga kerja di berbagai daerah.
Ratna menyebut sektor sawit saat ini menyerap sekitar 2,5 juta tenaga kerja langsung dan lebih dari 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Untuk mempercepat sertifikasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema bantuan mulai dari pendampingan teknis, pelatihan, pembiayaan dokumen administrasi hingga biaya sertifikasi.
Sumber pendanaan tersebut berasal dari berbagai skema seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), APBN, APBD hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
“Petani tidak perlu khawatir karena pemerintah membantu pembiayaan, pendampingan, hingga pendidikan terkait ISPO,” kata Ratna.
15 Tahun ISPO Jalan di Tempat, APKASINDO Bedakan Harga TBS, Pasti Berebut
Diskusi pembaca untuk berita ini