Bengkulu, elaeis.co - Aktivis lingkungan dari Genesis Bengkulu mengatakan, dari total 6.358 hektare luas kawasan Bentang Alam Seblat, 55,98 persennya atau 3.553,4 hektare sudah dirambah masyarakat jadi kebun kelapa sawit.

Tentu hal ini sangat menggangu satwa yang dilindungi berkeliaran di sana.

Bentang Alam Seblat sendiri berada di antara Taman Wisata Alam (TWA) Seblat dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Secara administratif, kawasan ini terletak di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.

Adapun kawasan yang menjadi TWA Seblat merupakan bekas hutan produksi dengan kawasan fungsi (HPKH) yang digunakan untuk Pusat Latihan Gajah.

Namun sayangnya, Bentang Alam Seblat yang resmi menyandang Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Sumatera itu diporak-porandakan masyarakat untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

Menengok kondisi itu, Direktur Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra mengaku miris dengan aktivitas pembalakan hutan di wilayah Bentang Alam Seblat. Apalagi, 3.553,4 hektare hutan di sana telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

"Kami bingung, hutan yang seharusnya dijaga tapi malah dirambah dan dijadikan perkebunan kelapa sawit," kata Egi saat berbincang dengan elaeis.co, kemarin.

Egi memiliki, dengan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan itu, menggambarkan betapa mudahnya setiap orang untuk menguasai dan mengelola kawasan hutan. 

Hal tersebut tentu saja mengancam populasi Gajah Sumatera yang hidup di Bentang Alam Seblat dan memperbesar peluang terjadi konflik antara satwa gajah dengan manusia.

"Mudah sekali orang menanam kelapa sawit di hutan, padahal jelas-jelas hutan itu merupakan hutan lindung tempat habitat gajah," kata Egi.

Sebagai tindakan serius dalam menyelamatkan kawasan hutan, Genesis Bengkulu telah berupaya melakukan sosialisasi tentang konservasi gajah di tujuh desa penyangga Bentang Alam Seblat.

Selain itu, Egi mengaku, pihaknya juga telah melakukan patroli kolaborasi bersama polisi hutan dan melaporkan setiap temuan ilegal logging dan perambahan di dalam kawasan hutan ke aparat penegak hukum.

"Namun, itu tidak cukup untuk mempertahankan keselamatan gajah dan habitatnya. Sebab habitat gajah sudah rusak karena aktivitas penanaman kelapa sawit di dalam sana," tutur Egi.

Egi berharap, Pemprov Bengkulu bisa memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak menanam kelapa sawit di kawasan hutan lindung. 

Pasalnya, akibat gencarnya kampanye menanam kelapa sawit demi meningkatkan produktivitas, masyarakat berlomba-lomba memperluas kebun sawit bahkan dengan cara yang tidak benar salah satunya merambah hutan.

"Pemerintah harus tegas, jangan cuma menyuruh petani menanam saja, tapi diberi edukasi juga bahwa menanam kelapa sawit di hutan melanggar hukum dan bisa dipidana," pungkasnya.