Terlebih lagi ketika sudah terjadi bencana Karhutla, antar instansi baik pemerintah, aparat maupun swasta harus saling bahu-membahu. Langkah ini penting, agar tidak terjadi bencana kabut asap yang merugikan semua pihak.
"Khusus kepada camat, kami meminta agar menginstruksikan lurah dan penghulu kampung gencar mensosialisasikan penangangan Karhutla. Bagi pihak perusahaan, kami ingatkan agar dapat menjaga lahan kawasannya, dan harus lebih tanggap terhadap kemungkinan terjadi kebakaran di lahannya. Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian, berbagai sangsi akan diberikan, termasuk izinnya dicabut. Semoga hal itu tidak terjadi," pungkasnya.
Alfedri Ingatkan Perusahaan di Siak, Jika Lahan Terbakar, Izin Dicabut!
Diskusi pembaca untuk berita ini