"Semua itu dihasilkan dari lahan perkebunan sawit seluas 16,93 hektar," ujar Kabul Wijayanto.

Sumbangan PNBP
Sementara itu di acara yang sama, Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Nursidik Istiawan, mengungkapkan fakta yang menggembirakan.

Kata dia, perkebunan dan industri kelapa sawit menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting. 

"Besaran kontribusi sawit pada APBN dalam bentuk penerimaan pajak pada 2023 tercatat sebesar Rp 50,2 triliun," ungkap Nursidik Istiawan.

"Sawit juga menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 32,4 triliun dan bea keluar (BK) senilai Rp 6,1 triliun," ucapnya menambahkan.

Ia bilang, kapasitas produksi nasional industri kelapa sawit pada 2023 diperkirakan mencapai Rp 729 triliun, sedangkan ekspor sawit beserta turunannya mencapai USD 23,9 miliar. 

Selain itu, Nursidik mengatakan kalau pungutan ekspor (PE) yang dikelola  BPDPKS pada 2023 mencapai Rp 32,4 triliun. 

"Dana ini digunakan untuk peremajaan perkebunan sawit, promosi, penelitian dan pengembangan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.