Bengkulu, elaeis.co - Erwin Octavian, Bupati Seluma di Provinsi Bengkulu, mengatakan saat ini pemerintah kabupaten hanya memiliki dana sekitar Rp 800 juta untuk mengatasi masalah ganti rugi lahan untuk calon lokasi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
Bupati mengindikasikan bahwa jika pemilik lahan tidak setuju dengan jumlah ganti rugi yang ditawarkan, pihak pemerintah akan membuka ruang musyawarah untuk mencari opsi lain yang memadai.
"Opsi yang dipertimbangkan antara lain adalah melalui pelunasan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan atau menganggarkan dana pada tahun anggaran mendatang," ujar Erwin, Sabtu (15/7).
Erwin menegaskan, memahami kebutuhan dan kepentingan petani dalam mendapatkan ganti untung yang layak. Pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik untuk masalah ini.
"Kami memahami kebutuhan dan kepentingan petani dalam mendapatkan ganti untung yang layak. Kami akan berupaya mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Jika anggaran saat ini tidak mencukupi, kami akan mencari cara lain untuk memastikan bahwa petani menerima ganti rugi yang adil atas lahan mereka," ujar Erwin.
Pemerintah kabupaten juga mengimbau kepada petani agar bersabar dalam menunggu proses penyelesaian ganti untung. Mereka menyadari pentingnya memberikan kompensasi yang adil kepada pemilik lahan yang terdampak oleh pembangunan PPN.
"Kami akan menemukan solusi yang memuaskan semua pihak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, petani kelapa sawit di Seluma mengajukan permintaan kepada pemerintah kabupaten untuk mengganti kebun kelapa sawit seluas 4 hektar yang digunakan sebagai lokasi pembangunan PPN.
Permintaan ini muncul setelah petani merasa belum menerima ganti untung yang layak atas lahan yang digunakan untuk proyek tersebut.
Pemilik Tanah, Kosnan Efendi mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya langkah ganti rugi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Kebun kelapa sawit miliknya yang mencakup luas 4 hektar masih belum menerima kompensasi yang sesuai, dan ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 2 miliar sebagai imbalan atas kehilangan lahan tersebut.
"Kami minta ganti untung lahan sebesar Rp 2 miliar, tapi sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma," kata Kosnan, Sabtu (15/7).
Bupati Seluma Hanya Punya Rp800 Juta untuk Ganti Rugi Pembebasan Lahan Sawit untuk Lokasi PPN
Diskusi pembaca untuk berita ini