Lahan Sawit
Sorotan terbaru dari Tag # Lahan Sawit
Bongkar Mitos Sawit: Mayoritas Kebun Baru Tumbuh di Lahan Terdegradasi, Bukan Hutan!
Penelitian terbaru mengungkap mayoritas ekspansi kebun sawit berasal dari lahan terdegradasi, bukan hutan primer, membantah anggapan sawit selalu sebabkan deforestasi.
Bayu Krisnamurthi: Salah Buka Lahan, Sawit Bisa Kena Masalah Besar
Bayu Krisnamurthi mengingatkan bahwa masa depan sawit Indonesia sangat bergantung pada cara membuka lahan. Jika tahap awal ini salah langkah, industri sawit bisa menghadapi masalah besar di kemudian hari.
PTPN IV Regional III Bantah Lepas 9,8 Ha Lahan ke Desa Pagaran Tapah
Manajemen PTPN IV Regional III menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pelepasan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak manapun
Daerah Ini Ingin Sempurnakan Peta ANKT dari Indikator ke Defenitif
Menurutnya, pembinaan terhadap ANKT merupakan tanggung jawab bersama antara perangkat daerah yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kejutan! Sebanyak 1.200 Ha Kebun Sawit di Asahan Bakal Dialihkan Jadi Lahan Sawah, 200 Ha Sudah Berhasil
Pihak BSIP mengatakan bahwa para petani yang berubah haluan tersebut tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Cendana Lapan yang beranggotakan warga Desa Panca Arga dan Desa Rawa Lama, Kecamatan Rawa Panca Arga.
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum Pelanggaran Lahan Sawit, Begini Usulan Apkasindo Aceh
Aceh, elaeis.co - Jika perusahaan perambah kawasan hutan tidak mau membayar denda administratif lebih baik areal kawasan hutan yang dirambah jadi kebun sawit itu disita untuk negara. Demikian usulan Sekretaris DPW Apkasindo Aceh, Fadhli Ali, menanggapi langkah pemerintah yang terus menggesa penyelesaian hukum pelanggaran pemanfaatan kebun kelapa sawit. Kemudian, menurut Fadhli, kebun dimaksud diserahkan pengelolaannya kepada holding badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan kelapa sawit "Kita apresiasi sikap dan kebijakan pemerintah terkait kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan," lanjut Fadhli, sambil menambahkan mereka harus membayar denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. "Artinya, koridornya jelas, tinggal lagi perusahaan perkebunan yang merambah itu yang mau tidak mengikuti koridor yang sudah disediakan pemerintah. Jika tidak, sita kebunnya serahkan ke holding BUMN," ujarnya. "Pemerintah tidak boleh kalah dari perusahaan dan pengusaha nakal," tandasnya. Seperti diketahui, pemerintah terus menggesa penyelesaian hukum pelanggaran pemanfaatan kebun kelapa sawit. Kemarin Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam keterangannya, ada sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Nusantara. "Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan kena denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya," ujar Mahfud dalam siaran pers yang diterima elaeis.co, Rabu (27/9). Ia juga merinci bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Malah pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara. "Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar, ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya," ungkap Mahfud. Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.
Bupati Seluma: Hanya Punya Rp800 Juta untuk Ganti Rugi Pembebasan Lahan Sawit untuk Lokasi PPN
Erwin Octavian, Bupati Seluma di Provinsi Bengkulu, mengatakan saat ini pemerintah kabupaten hanya memiliki dana sekitar Rp 800 juta untuk mengatasi masalah ganti rugi lahan untuk calon lokasi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
Developer Perumahan Enggan Membeli Lahan Sawit, Ternyata Penyebabnya Ini
Ardiansyah, developer perumahan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengaku, mengatakan tidak semua tanah perkebunan sawit dibeli untuk rencana lokasi perumahan.
Ratusan Masyarakat di Pelalawan Turun ke Lapangan, Desak Korporasi Soal Pembagian Lahan Sawit
Kurang lebih 400 masyarakat Dusun I Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, turun ke lapangan sebagai bentuk upaya dalam memperjuangkan pembagian lahan kebun kelapa sawit dari proses tukar guling lahan oleh korporasi diduga tidak adil.
Satu Titik Lahan Sawit Terbakar, Penduduk dan Pengguna Jalan Panik
Sejumlah penduduk dan pengguna jalan Lintas Seluma dibuat panik menyusul peristiwa terbakarnya satu titik lahan sawit di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota, Provinsi Bengkulu, Kamis (27/4) siang kemarin.