Bengkulu, elaeis.co - Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu meminta agar pabrik sawit di daerah itu memberikan kesempatan kepada petani untuk mengelola cangkang sawit.

Sebab, selama ini juga cangkang tidak dimasukkan dalam nilai tambah penetapan harga TBS sawit petani.

Padahal jika merunut pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman Penetapan Harga TBS Sawit, hasil jual cangkang mesti dimasukkan jadi nilai tambah penetapan harga TBS.

Baca Juga : Untungnya Lumayan, Banyak Warga Bengkulu Tengah Jadi Pengepul Sawit

Namun, peraturan itu tidak dihiraukan. Pabrik lebih memilih menggunakan cangkang untuk energi pengolahan TBS menjadi minyak sawit mentah atau CPO.

Kendati begitu, menurut Ketua APKS Provinsi Bengkulu, Edy Masyuri, pabrik sah-sah saja memanfaatkan limbah cangkang untuk energi pengolahan mesin mereka. Namun harus memberikan kontribusi kepada petani.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, selama pabrik menggunakan cangkang sawit dalam proses pengolahan TBS dan juga mengekspornya, maka itu harus dihitung sebagai nilai tambah penetapan hargaTBS petani," kata Edy saat berbincang dengan elaeis.co, kemarin.

Sebab, lanjutnya, hal itu punya landasan hukum setiap pabrik memberikan nilai tambah setiap penetapan harga TBS petani karena telah memanfaatkan cangkang.

"Regulasinya jelas sehingga tidak ada alasan bagi pabrik untuk tidak mematuhinya, apalagi sampai harus belajar ke daerah lain dulu," ujar Edy.