Papua Barat, elaeis.co - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang saat ini dirasakan oleh para petani kelapa sawit di Manokwari Papua Barat.
Bermula pada 2014, PTPN II meninggalkan begitu saja 2.200 kepala keluarga petani kelapa sawit plasma yang bertebaran di tiga distrik; Warmare, Prafi dan Masni di Kabupaten Manokwari. Luas kebun plasma itu 4.400 hektar.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu hengkang dari Manokwari setelah menjual lahan intinya seluas 3200 hektar beserta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) miliknya kepada perusahaan asing; PT. Yongjing Investindo.
Tak sempat lama, aset itu kemudian berpindah tangan kepada PT. Permata Sawit Mas (PSM). Kepada Yongjing dan PSM, hubungan petani plasma tak bagus.
Hamparan kebun hasil program PSR milik petani kelapa sawit di Manokwari Papua Barat. Foto: Tangkapan layar
Adapun hasil kebun petani plasma beserta hasil kebun dari 2000 hektar yang kemudian ditanam oleh Pemkab Manokwari untuk masyarakat setempat di kawasan Masni, hanya bisa dijual ke PKS milik Group Capitol Papua Plantation, PT. Medco Papua Hijau Selaras. Pabrik itu berada di KM 90 Distrik Sidey.
Lantaran cuma itu pabrik yang ada di Manokwari, harga beli pun suka-suka. Dua bulan lalu, pabrik itu ludes terbakar.
Meski kesulitan menjual hasil panen, para petani sawit ini tak patah arang. Lewat Koperasi Produsen Sawit Arfak Sejahtera, mana kebun yang sudah musti diremajakan, mereka remajakan.
Cerita Miris Petani Sawit Papua Barat Ditelantarkan BUMN, Di-PHP Dirjenbun, Hingga Tiap Bulan Duit Leong Rp2,6 Miliar
Diskusi pembaca untuk berita ini