Jakarta, elaeis.co — Eskalasi perang di Timur Tengah kembali mengguncang pasar energi global. Bagi petani sawit Indonesia, gejolak itu bukan sekadar isu geopolitik, melainkan ancaman langsung terhadap ongkos produksi dan stabilitas harga TBS di tingkat kebun.
Kekhawatiran ini disampaikan Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINSO) Rino Afrino menjawab pertanyaan peserta dalam Focus Group Discussion (FGD) “Kampanye Sawit Baik Bersama Media” yang digelar Sawitsetara.co di Ruang Rapat Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.
Konflik di Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Bersama Israel jelas akan berdampak buruk bagi ekspor CPO Indonesia ke Eropa dan sebagian Afrika Utara yang harus melewati Laut Merah dan Terusan Suez sebagai gerbang jalur utama. Jika gerbang ini tertutup, maka biaya logistik membengkak karena kapal harus memutar lewat Tanjung Harapan, Afrika Selatan, yang menambah waktu tempu 10-14 hari. Belum lagi kenaikan premi asuransi.
Maka di hadapan peserta FGD yang didominasi awak media, Rino berbicara lugas. “Yang paling menakutkan bagi kami petani sawit itu pertama adalah kenaikan harga pupuk. Karena memang pupuk ini hampir kita semua impor,” ujarnya. Menurutnya, setiap gejolak di jalur distribusi minyak dunia akan berimbas pada harga barang, termasuk pupuk.
Rino mengingatkan, kenaikan harga minyak mentah memang berpotensi mengerek harga CPO global. Namun di balik itu, ada risiko tersembunyi. “Kalau pembelinya menahan karena harga terlalu mahal, maka kita punya masalah. Ekspor kita masih 60 persen. Kalau 60 persen negara pembeli menahan CPO-nya, maka akan menumpuk di tangki kita,” katanya.
Dampaknya? Pabrik kelapa sawit (PKS) akan menahan pembelian TBS petani. “Ini kembali mengulangi seperti pelarangan ekspor: harga dunianya cantik, tapi harga petaninya anjlok serendah-rendahnya. Karena petani sangat lemah, tidak punya holding power. Kami hanya punya napas 1x24 jam,” tegasnya.
Ia mengaku sudah mengingatkan para petani melalui grup komunikasi internal untuk bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Seperti, anjuran untuk membeli pupuk sekarang, dan mengurangi kos yang tidak pokok.
Nah, Di tengah situasi global yang tidak pasti, Rino menyoroti puka kebijakan pungutan ekspor flat 12,5 persen. “Ironisnya di saat yang bersamaan, 12,5 persen itu berlaku. Ini prediksi yang tidak melihat faktor eskalasi geopolitik,” katanya.
Skema flat memang berbeda dengan sistem progresif sebelumnya. Kalau dulu setiap kenaikan 100 dolar ada penyesuaian, maka per 1 Maret ini pukul rata 12,5 persen. Karena itu Rino menegaskan, jika harga CPO global anjlok sementara pungutan tetap flat, pihaknya akan meminta peninjauan ulang. “Kalau memang meleset dari prediksi dan harga jatuh, otomatis kita akan minta 12,5 persen itu ditinjau kembali.”
Satgas PKH, target 60 juta ton, dan trauma kebijakan tumpang tindih
Isu lain yang disorot adalah kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dikhawatirkannya berpotensi berbenturan dengan target peningkatan produksi 60 juta ton. “Ada sisi kontradiktif antara Satgas PKH dengan target peningkatan produksi. Semangat penguasaan kembali tidak selalu match dengan semangat produktivitas,” ujarnya.
Maklumlah, target peningkatan produksi yang tidak kecil ini tentu sangat mengandalkan peremajaan. Sementara di sisi lain, lahan sawit 3,3 juta hektare yang “diamankan” Satgas PKH jelas-jelas justru berpotensi menurunkan produktivitas. Di lahan “sengketa” mustahil dilakukan PSR. Petani pun enggan mengelolanya dengan baik, yang berakibat turut menekan produktivitas.
Rino berharap semangat penataan kawasan hutan harus dikomunikasikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan petani akibat aksi-aksi pemasangan plang penyitaan oleh aparat di tingkat bawah. Apalagi banyak dijumpai di lapangan, klaim kawasan hutan seringkali datangnya belakangan dibanding kebun rakyat yang lebih dulu eksis. Persoalan sering kali muncul karena tumpang tindih kebijakan.
Terkait klaim masuk kawasan hutan yang kadang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, Rino mencontohkan pendampingan yang dilakukan pihaknya terhadap anggota APKASINDO di beberapa daerah di Provinsi Riau.
Tim antara lain menemukan fakta kebun plasma bersertifikat SHM dinyatakan masuk kawasan hutan berdasarkan SK kawasan hutan yang terbit belakangan. “Kita urut kronologinya. Kebun dibangun 1990, tiba-tiba 2011 ada SK Kawasan hutan, lalu dianggap masuk kawasan hutan. Kan nggak bener. Akhirnya dianulir, tidak disita,” tutur Rino.
Menurutnya, salah satu contoh tipologi petani yang paling mudah diselamatkan adalah mereka yang ikut program pemerintah seperti PIR, KKPA, dan Revitalisasi. “Negara yang mengesahkan melalui SK CPCL Bupati, lalu mereka mendapatkan sertifikat hak milik, kok tiba-tiba negara bilang ilegal?” ujarnya mempertanyakan. “Maaf, ini curhat mewakili bapak-bapak petani,” imbuhnya, yang disambut tawa hadirin.
Bagi Rino, keberadaan Satgas PKH bisa menjadi momentum sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, asalkan prosesnya adil dan berbasis verifikasi. Ia menilai keberadaan Satgas PKH yang terdiri dari banyak kementerian/lembaga itu banyak bagusnya juga, bisa saling melihat dan mengingatkan dalam tindakan di lapangan.-
Curhat Sekjen APKASINDO Perang, Pungutan 12,5, dan Satgas PKH
Diskusi pembaca untuk berita ini