Pekanbaru, elaeis.co - Mata lelaki 51 tahun itu nampak nanar menatap jauh usai menceritakan harap yang dia bangun menjadi peserta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak hampir empat tahun lalu.

Status eks transmigrasi Perkebunan Inti Rakyat (PIR) lokal program pemerintah di tahun '80-an, umur tanaman kelapa sawit sudah hampir 40 tahun, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan, tak 'laku' untuk menjadi syarat PSR tadi. Inilah yang membikin ayah dua anak ini benar-benar nelangsa.

"Waktu mengajukan untuk ikut PSR, kebun saya dibilang berada dalam kawasan hutan, bingung saya, Pak," bergetar suara Priyono saat bercerita kepada Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, di kantor perwakilan DPP Apkasindo di kawasan jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, dua hari lalu.

Warga Blok A Kepenghuluan Bhayangkara Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, makin blingsatan memikirkan nasib kebunnya setelah santer cerita hadirnya patok-patok kawasan hutan di sejumlah kepenghuluan di Rohil. 

"Di Blok A sendiri, kebun yang dibilang kawasan hutan ada 40 hektar, milik 20 Kepala Keluarga (KK). Teman-teman yang lain sudah memilih mundur, tak mau lagi ikut PSR," cerita Nadzir Masjid Al-Falah Blok A ini, kepada elaeis.co kemarin. 

Lantaran masih berharap lah kemudian Priyono bersama sejumlah pengurus DPD Apkasindo Rohil mau jauh-jauh menjumpai Gulat. "Saya masih berharap ikut PSR, Pak," lelaki ini memandangi Gulat yang kebetulan duduk di sampingnya. 

Kepada elaeis.co kemarin, Ketua DPD Apkasindo Rohil, Tomy Sihombing cerita, orang yang senasib dengan Priyono di Rohil sangat banyak. 

"Data sementara yang kami punya, Blok A dan Blok B (Kepenghuluan Bagan Sapta Permai) yang diklaim kawasan hutan mencapai 560 hektar. Lalu, PIR Khusus Paket I dan J Kepenghuluan Panca Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya, dari 1600 hektar luas kebun sawitnya, separuh diklaim kawasan hutan," Tomy merinci.

"Yang membikin kami bingung, Pirsus itukan warga transmigrasi asal Pulau Jawa yang dikirim pemerintah tahun '80-an silam. Mereka kemudian dibina oleh PTPN V," tambahnya. 

Di Kepenghuluan Koto Parit Kecamatan Simpang Kanan, Safi'i Ritonga juga kelimpungan setelah kebun sawitnya dipatoki kawasan hutan.