Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit yang diduga membeli TBS dari petani di bawah harga acuan. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 16 pabrik yang sudah menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara sisanya masih belum menunjukkan perubahan signifikan, meski sudah mendapat sorotan dan peringatan dari pemerintah pusat.
“Setelah dilakukan rapat dan pengumuman, baru 16 yang menyesuaikan harga. Tapi masih banyak yang belum berubah,” jelas Sudaryono.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan aturan di lapangan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam pengawasan dan penegakan kebijakan di tingkat daerah.
Kementan juga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pengawasan, tetapi juga wajib melaporkan setiap temuan pelanggaran ke kementerian. Data terkait PKS yang tidak patuh akan dikompilasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut di tingkat pusat.
Dengan sistem pelaporan ini, pemerintah berharap pengawasan tidak berhenti di level lokal saja, tetapi bisa ditindak secara nasional jika ditemukan pelanggaran berulang.
Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku industri yang tidak mematuhi ketentuan harga TBS.
Di tengah tarik-ulur kebijakan dan pengawasan, petani sawit tetap menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Fluktuasi harga yang tajam membuat pendapatan mereka tidak stabil, sementara biaya produksi terus berjalan.
Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun persoalan klasik seperti ketimpangan harga di tingkat petani masih terus terjadi.
Pemerintah berharap Permentan 13/2024 dapat menjadi instrumen efektif untuk memperbaiki tata niaga sawit nasional. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di lapangan.
Jika tidak segera direspons dengan tindakan nyata, harga sawit dikhawatirkan terus tertekan, dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai industri yang besar ini.
Harga Sawit Terjun Bebas, Kepala Daerah Diminta Jangan Diam Saja!
Diskusi pembaca untuk berita ini