Menurutnya, peluang peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia akan semakin besar apabila hambatan tarif dan non-tarif dapat diselesaikan.

Dengan demikian, fasilitas tarif 0% bisa menjadi angin segar, tetapi industri tetap perlu memastikan produk sawit memenuhi berbagai persyaratan yang diberlakukan negara tujuan.

Pemerintah sendiri memasang target cukup besar dari implementasi IEU-CEPA. 

Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa diharapkan dapat meningkat hingga dua kali lipat setelah perjanjian dagang tersebut berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sekitar 90,4% pos tarif ekspor Indonesia ke UE akan langsung menjadi 0% ketika IEU-CEPA mulai berlaku.

Sementara itu, sebanyak 8,37% pos tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap. Minyak sawit menjadi salah satu komoditas yang disebut berpeluang mendapatkan akses lebih kompetitif ke pasar Eropa. 

Selain sawit, peluang serupa terbuka untuk alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan. Bagi industri sawit, kondisi ini tentu menjadi peluang untuk memperluas penetrasi pasar Eropa.

Meski peluang terbuka, tantangan tetap ada. Sebab EUDR masih menjadi salah satu persoalan yang harus diperhatikan pelaku usaha sawit Indonesia.

Regulasi antideforestasi tersebut membuat aspek keberlanjutan, ketertelusuran dan asal-usul komoditas menjadi semakin penting dalam perdagangan dengan pasar Eropa.

Karena itu, tarif 0% saja belum menjadi jaminan ekspor sawit Indonesia akan langsung melonjak.

Industri harus mampu memanfaatkan keuntungan tarif sekaligus memenuhi persyaratan non-tarif yang berlaku.