Jakarta, elaeis.co – Industri kelapa sawit Indonesia mendapat peluang baru untuk memperbesar ekspor ke pasar Uni Eropa (UE). 

Berlakunya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 2027 diproyeksikan membuka akses perdagangan yang lebih kompetitif bagi sejumlah komoditas, termasuk minyak sawit.

IEU-CEPA ditargetkan ditandatangani pada Oktober 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2027. 

Salah satu keuntungan yang bisa dirasakan industri sawit adalah pemberian tarif 0% untuk ekspor minyak sawit Indonesia dengan volume hingga 1 juta ton.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai fasilitas tersebut semestinya bisa mendorong peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar Eropa.

“Seharusnya ini bisa meningkatkan ekspor minyak sawit Indonesia ke EU,” ujar Eddy, Kamis (27/8).

Namun, ada catatan penting yang tak boleh dilewatkan. Penghapusan tarif bukan berarti ekspor sawit RI otomatis bebas hambatan.

Eddy menjelaskan IEU-CEPA memang memberikan keuntungan dengan menghilangkan hambatan perdagangan dari sisi tarif. 

Namun, pelaku usaha masih harus menghadapi hambatan non-tarif yang diterapkan Uni Eropa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Regulasi tersebut berkaitan dengan persyaratan komoditas yang masuk ke pasar Uni Eropa, khususnya terkait isu deforestasi dan keberlanjutan. 

Bagi industri sawit Indonesia, pemenuhan ketentuan tersebut menjadi faktor penting dalam memanfaatkan akses pasar Eropa.

“IEU-CEPA ini adalah hilangnya hambatan tarif, tetapi masih ada hambatan non-tarif yaitu EUDR,” kata Eddy.