Makassar, elaeis.co - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di Indonesia, Kementerian Pertanian (kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (ditjenbun) bersama dengan DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar kegiatan pelatihan peningkatan pemahaman dan praktik penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Kegiatan ini dilaksanakan pada di Makassar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah, perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS), serta pekebun dan asosiasi petani kelapa sawit.
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjenbun, Haris Darmawan menyampaikan, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi oleh pekebun mitra sangat penting untuk segera diimplementasikan.
“Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada pekebun mitra, baik plasma maupun swadaya, agar memperoleh harga yang saling menguntungkan dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat antara PKS,” jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (27/3).
Haris juga menjelaskan bahwa PKS, baik yang terintegrasi maupun tanpa kebun, menjadi objek dalam Permentan 13 Tahun 2024. “Oleh karena itu, peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten, dalam memfasilitasi kemitraan antara petani dan PKS sangat penting agar petani mendapatkan perlindungan harga dan jaminan pasar,” tegasnya.
Sementara itu Defris Hatmaja, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, turut menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Permentan tersebut sangat diperlukan.
“Kelembagaan pekebun swadaya di Sulawesi Selatan perlu diperkuat, karena banyak petani swadaya yang belum terakomodir dalam penetapan harga TBS. Oleh karena itu, pembentukan tim penetapan harga TBS dan Satgas TBS di provinsi ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk segera melaksanakan penetapan harga sesuai amanah Permentan,” paparnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa mendapat banyak manfaat. Para peserta mengungkapkan bahwa mereka kini lebih memahami tata cara penetapan harga TBS yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kementan dan Apkasindo Gelar Pelatihan Penetapan Harga TBS
Diskusi pembaca untuk berita ini