Bengkulu, elaeis.co - Kenaikan harga rokok sebesar 10 persen pada tahun 2024 mendatang menjadi salah satu isu krusial di Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto, mengungkapkan kekhawatiran bahwa lonjakan harga tersebut dapat mendorong petani sawit untuk beralih ke rokok ilegal sebagai alternatif ekonomi.
Menanggapi potensi perubahan perilaku ekonomi ini, Koen menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. Dalam upayanya memerangi perdagangan rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Bengkulu akan mengintensifkan pengawasan hingga ke daerah pelosok.
"Kami intensifkan pengawasan hingga ke daerah pelosok jangan sampai rokok ilegal beredar di Bengkulu, karena potensi masyarakat terutama petani sawit membeli rokok ini semakin besar seiring dengan naiknya harga rokok," kata Koen, Kamis (14/12).
Koen menjelaskan bahwa pengawasan yang melibatkan daerah pelosok merupakan langkah strategis. Sebab peredaran rokok ilegal kebanyakan dilakukan ke daerah-daerah pelosok di Bengkulu seperti di Kabupaten Mukomuko dan Kaur.
"Kami akan fokus pada daerah-daerah terpencil untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam perdagangan rokok ilegal," ujarnya.
Langkah preventif ini diambil untuk melindungi ekonomi petani sawit dan mencegah masifnya peredaran rokok ilegal.
Koen Rachmanto menekankan bahwa keberlanjutan industri pertanian harus dijaga, dan bea cukai berperan penting dalam menegakkan ketertiban perdagangan rokok.
"Kami akan terus awasi peredaran rokok ilegal, kami tidak ingin ada petani sawit yang membeli rokok ini," kata Koen.
Meski demikian, beberapa pihak skeptis terhadap efektivitas pengawasan intensif. Sejumlah analis mengingatkan bahwa perlu adanya kebijakan holistik yang melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Diperlukan solusi jangka panjang yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mendukung perkembangan sektor pertanian secara keseluruhan.
Kenaikan Harga Rokok Berpotensi Dorong Petani Sawit Beralih ke Rokok Ilegal
Diskusi pembaca untuk berita ini