Medan, elaeis.co - PT Musim Mas adalah sebagai produsen minyak goreng curah berlebel "Minyakita" tidak mengalami keterbatasan produksi atau stok tergolong cukup dengan ukuran 1 liter kemasan bantal.
Temuan itu diketahui ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), wilayah I Sumatera Utara melakukan peninjauan ke korporasi maupun pihak distributor untuk mengetahui persoalan produksi dan distribusi minyak goreng bisa langka.
Ridho Pamungkas, selaku Kepala Kanwil KPPU Sumbagut, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak PT Musim Mas ketersedian minyak goreng rakyat sebenarnya masih aman, akan tetapi dari distributor PT Wahana Tirta Sari sedikit keteteran memenuhi permintaan konsumen lantaran permintaan sangat tinggi.
"Keterangan PT Wahana Tirta Sari kepada tim KPPU saat peninjauan menyampaikan bahwa permintaan Minyakita tinggi dibandingkan minyak goreng merk lain, meskipun begitu distributor akan segera menyalurkan secara proporsional kepada diastributor yang telah melengkapi data di aplikasi SIMIRAH," katanya kepada elaeis.co, Sabtu (4/2).
Meskipun begitu, lanjut Ridho Pamungkas, pihaknya meminta kepada perusahaan atau distributor untuk memberikan seluruh data terkait jumlah ekspor, total produksi, dan produksi Minyakita, serta data distribusinya sebagai bahan hasil peninjauan.
"Peninjauan tersebut disimpulkan tidak ditemukan adanya perilaku bundling atau tyingin. Kami ingatkan distributor dalam penyaluran Minyakita tidak lakukan pemaketan dengan produk lain seperti margarine atau sabun," pungkasnya.
KPPU dalam melakukan peninjauan lapangan soal Minyakita didampingi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM dan Biro Perekonomian mengunjungi PT Musim Mas dan PT Wahana Tirta Sari sebagai Distributor.
Ketersediaan Minyakita di Produsen Cukup, Kok Bisa Langka
Diskusi pembaca untuk berita ini