Tanjung Redeb, elaeis.co – Polsek Segah bekerja sama dengan Camat Segah, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Hari Jumat 19 Januari 2023. Kegiatan untuk menampung aspirasi masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Camat Segah.

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Segah AKP Didin Nurdin SH, Camat Segah Noor Alam SSTP, Sekcam Segah H M Saleh, Serka Heri Galose dari Koramil Segah, dan Pejuang Sigap se-Kecamatan Segah.

Pada kesempatan itu, Pejuang Sigap dari Kampung Tepian Buah, Thini, menyampaikan keluhan warga terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg. "Barangnya sulit didapat dan mahal jika dibeli di warung eceran," ungkapnya dalam rilis Humas Polres Berau, kemarin.

Pejuang Sigap dari Kampung Gunung Sari, Erwin, mengungkapkan keluhan warga terkait kondisi jalan poros Segah yang rusak parah, terutama di kilometer 1 Kampung Gunung Sari menuju perusahaan pengolahan kelapa sawit. "Masyarakat mengharapkan muspika untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah jalan ini ke pemerintah kabupaten," tukasnya.

Pejuang Sigap Kampung Long Ayan, Dewi S, menyampaikan keluhan warga mengenai masalah bagi hasil kebun plasma. "Hingga saat ini belum ada hasil plasma yang diterima oleh masyarakat Kampung Long Ayan meskipun perusahaan sawit sudah lama beroperasi," sebutnya.

Menanggapi kelangkaan gas elpiji subsidi, AKP Dini menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Segah, tetapi juga di Kabupaten Berau. "Muspika akan meminta penambahan kuota kepada pihak distributor di Kabupaten Berau dengan harapan permasalahan kelangkaan gas dapat segera teratasi," jelasnya.

Terkait perbaikan jalan, Kapolsek menekankan bahwa telah berlangsung kegiatan perbaikan jalan di daerah Kecamatan Segah meskipun masih sebagian. "Polsek Segah akan terus mendorong muspika untuk meneruskan aspirasi warga terkait jalan yang rusak, dengan harapan tahun ini seluruh jalan poros kecamatan dapat diperbaiki sehingga warga dapat menikmati akses jalan yang baik," ucapnya.

Dia juga menegaskan komitmen kepolisian terkait masalah kebun plasma. "Pihak polsek dan muspika akan memanggil pihak perusahaan terkait masalah plasma yang belum ada hasil. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan terkait plasma yang disampaikan oleh warga," pungkasnya.