Iskandar beserta puluhan warga Kampung Tengah lainnya menggelar pertemuan dengan Asisten I Setdakab Siak, Dr Fauzi Asni beserta jajaran terkait di Kantor Bupati Siak.
Sayangnya, dalam pertemuan yang diagendakan juga dihadiri pihak PT DSI, ternyata satu perwakilan pun tidak hadir.
Dalam pertemuan itu warga Kampung Tengah melaporkan sikap PT DSI yang semena-mena terhadap masyarakat dan meminta agar pemerintah daerah turun tangan menengahi kasus yang dilaporkan PT DSI di Polda Riau.
"Saya berharap pemerintah daerah bisa menengahi dengan PT DSI. Sebab, Polda Riau juga menunggu kasus ini untuk lidik. Kalau bisa dimediasi terkait laporan PT DSI terhadap masyarakat di Polda. Biar ada kejelasan. Jangan tiba-tiba, pas masyarakat ingin memperjuangkan hak tanah mereka, ada pemanggilan dari Polda soal kasus pencurian atau apalah namanya," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Hukum Setdakab Siak, Asrafi meminta agar masyarakat yang dilaporkan PT DSI membuat surat Restorative Justice yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Siak. Sebab leading sektor Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kampung Tengah ini merupakan Kejaksaan.
"Jadi, surat itu nantinya dibikinkan dari semua pihak, mulai dari masyarakat, pemangku adat dan pemerintah daerah. Surat dimasukkan ke Rumah Restorative Justice yang leading sektornya Kejaksaan dengan tuduhan mencuri sawit di kebun sendiri," kata Asrafi kepada elaeis.co.
Asrafi tidak menampik bahwa masyarakat belum mengetahui semuanya tentang Rumah Restorative Justice ini. Padahal Rumah Restorative Justice merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Kejagung RI.
"Lebih kurang, arti Restorative Justice ini, penyelesaian hukum dilakukan secara mediasi atau damai. Memang dalam satu sisi, pihak aparat juga menunggu adanya perdamaian dari kedua belah pihak. Jadi bikinkan saja surat Restorative Justice tersebut," kata dia.
Lebih jauh Asrafi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti data berapa jumlah masyarakat Kabupaten Siak yang dilaporkan oleh PT DSI ke Polda Riau.
Padahal dari data yang dihimpun elaeis.co, tidak hanya warga Kampung Tengah, belasan warga Kampung Sengkemang di Kecamatan Koto Gasib juga masih berurusan dengan PT DSI di Polda Riau.
"Kita tidak tahu berapa orang yang dilaporkan. Yang saya tahu, warga Kampung Tengah yang hadir di rapat ini," pungkasnya.
Menunggu Kinerja Balai Restorative Justice di Kampung Adat
Diskusi pembaca untuk berita ini